Berita

Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Info Grafis

Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

A. GEMPA
- Jangan Panik dan tetap tenang
- Gunakan tangga darurat ketika berada di dalam gedung
- Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai pentunjuk/alur evakuasi yang telah ada. Menjauhlah dari gedung, aliran listrik, lubang dan pohon.
- Bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman. Berlindunglah dari kemungkinan kejatuhan benda – benda (atap, lampu, dan lain-lain) dibawah meja atau bangku.
- Jika tidak terdapat benda untuk berlindung, berjongkoklah dengan posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala. Jangan dilepaskan sampai gempa berhenti.
B. KEBAKARAN
- Tetap tenang dan jangan panik. Segera hubungi Pemadam Kebakaran.
- Menjauh dari sumber api dan asap
- Segera menuju jalur evakuasi dan bila memungkinkan ambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api.
- Matikan dan lepaskan semua peralatan listrik
- Bila terjebak asap, kepulan asap kebakaran maka tetap menuju tangga denagn ambil napas pendek. Upayakan merayap/merangkak. Jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang dibelakang anda
- Bila harus menerobos asap makan tahanlah napas anda dan lari menuju jalur evakuasi
- Jika kebakaran tidak dapat dikuasai, tutup semua pintu ruangan yang terbakar dan segera tinggalkan tempat tersebut melalui tanggal darurat ke titik kumpul

Unduh Informasi Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat melalui https://ppid.pesisirselatankab.go.id/home/sertamerta atau di Link berikut Download Lampiran