Berita
Berita PPID Kab. Pesisir Selatan
Tim PPID Utama Kab.Pesisir Selatan ikuti Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik
Pesisir Selatan-Tim PPID Utama Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) se-Sumatera Barat tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (22/08/2023). Bimtek diikuti oleh PPID Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Pemerintah Nagar/Desa, BUMD dan BUMNag/BUMDes. Tim PPID Utama Dinas Kominfo diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (IKP) Wildan, S.E, M.Ikom didampingi Pejabat Fungsional Pranata Humas Silvia Permata Sari dan Admin PPID Utama. Wakil Ketua KI Arif Yumardi, S.T dalam sambutannya menyampaikan bahwa monev ini untuk menilai dan memberikan predikat Badan Publik dalam pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. “Bimtek ini digelar menjadi awal dari Monev KIP Sumbar Tahun 2023. Mulai dari instansi vertikal, pemda kab./kota, pemerintahan nagari dan lain sebagainya, total ada 10 Kategori Badan Publik pada tahun dengan dengan total 426 Badan Publik,” ujar Tanti Endang Lestari. Materi selanjutnya disampaikan oleh asisten ahli KI Sumbar Reza Rezki Herlinda, S.E tentang penggunaan aplikasi e-monev dan taa cara pengisian kuesioner online. Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumbar Ir. Siti Aisyah, M.Si, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumbar Amasrul, SH. |