Berita

Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik PPID Provinsi Sumatera Barat

Meskipun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sudah terbentuk di 19 kabupaten kota namum pemahaman tentang cara penyusunan informasi publik masih belum merata dan masih ada beberapa masalah dalam pengklasifian dokumen. 

Berdasarkan latar belakang tersebut, Dinas Kominfo Prov. Sumbar Melaksanakan workshop Penyusunan daftar informasi publik Bagi PPID Utama Kab/kota se-Sumatera Barat di Convention Hall Bukit Lampu Bungus Teluk Kabung Padang, Kamis (19/3/2020).

Kegiatan ini dihadiri langsung staf ahli KI Pusat Aditya Nuriya dan Agus Wijayanto Nugroho selaku dan Arif Yumardi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat selaku Narasumber. 

Dalam sambutan Pembukaan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Sumbar, Indra Sukma berharap nantinya pemahaman PPID utama bisa sama terkait daftar informasi publik dan juga bisa lebih jelas bagaimana peran PPID dalam menghadapi coronavirus yang melanda saat ini.

"klasifikasi informasi penting, yang mana dokumen/informasi yang termasuk kepada informasi berkala, serta merta dan informasi setiap saat. PPID juga harus berperan aktif dalam penyebaran informasi serta merta agar informasi yang benar bisa diterima oleh masyarakat, ujar Arif Yumardi.

hal tersebut di perjelas dalam pemaparan materi oleh Aditya Nuriya bahwa informasi berkala itu biasanya di upload di website dan berisi ringkasan, informasi serta merta itu informasi spontan seperti bencana alam dan informasi setiap saat itu informasi yang tersedia. dalam sesi ini peserta workshop juga disuguhkan dengan game menarik tentang pengklasifikasian dokumen informasi publik.

selain dokumen tersebut, juga ada informasi yang dikecualiakan. bagaimana sebuah informasi bisa menghasilkan sengketa informasi dan proses2 yang harus dilalui ppid dalam mengecualikan sebuah informasi dijelaskan oleh Agus Wijayanto Nugroho.