Berita

DISKOMINFO PESSEL MENGIKUTI RAKOR PPID SE-SUMBAR

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi bagi Para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan PPID Utama Kab/Kota se-Sumbar di Convention Hall Sumbar Bukit Lampu Padang, Rabu (18/3/2020).
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka penguatan terhadap fungsi dan tugas PPID sehingga kuaslifikasi yang telah didapat sebagai Provinsi Sumbar Informatif dapat dipertahankan, ini sangat tergantung pada dukungan dan kapasitas PPID baik PPID Pembantu dan PPID Kab./Kota di Sumbar. 
Gede Narayana Ketua Komisi Informasi Pusat selaku narasumber meyampaikan pentingnya peran PPID dalam memudahkan koordinasi pengumpulan, penyimpanan dan pendokumentasian informasi. Prediket Informatif yang telah diraih oleh Sumbar dan Badan Publik lainnya Tahun 2019 yang lalu dapat bertahan atau malah bisa saja turun pada Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi pada 2020 ini. Monev yang diselenggarakan Komisi Informasi setiap tahunnya bukanlah suatu ajang kontes/perlombaan tetapi untuk mengukur, melihat dan memantau pelaksanaan Keterbukaan Informasi yang dilaksanakan Badan Publik, terangnya. 
Lebih lanjut ia menjelaskan, hasil dari monev KI Pusat terhadap Pemerintah Prov.Sumbar tahun 2019, untuk mempertahankan informatif, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki dan disediakan diantaranya menyediakan aplikasi/tool permohonan informasi dan pengajuan keberatan, mengumumkan LHKPN Pimpinan Badan Publik yang telah diverifikasi KPK, membuat Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2019 dan menyampaikannya ke Komisi Informasi serta melakukan koordinasi secara rutin.
Selain itu, Sumbar Informatif juga didukung dengan goodwill dari pejabat tertinggi Badan Publik/ Kepala Daerah. Kehadiran Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat presentasi di KI Pusat merupakan bukti nyata terhadap komitmen dan dukungannya dalam melaksanakan keterbukaan infomasi publik. Acara rakor hari ini pun merupakan goodwill dari Gubernur Sumbar untuk sebuah keterbukaan informasi publik ujarnya.
Menutup pembicaraan ia mengatakan bahwa  Pemprov Sumbar juga harus lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Kab/Kota yang berada dibawah kewenangannya, sehingga ada sinergi dan integrasi dari informasi publik yang disajikan.
Ketua KI Sumbar Noval Wiska sebagai narasumber berikutnya juga menambahkan bahwa tugas PPID bukan hanya sekedar memenuhi hak masyarakat atas informasi, tetapi bagaimana memberikan informasi/ pelayanan informasi yang berkualitas. Saat ini masyarakat tidak lagi menginginkan informasi berupa teks, lebih ke bentuk video, foto, infografis dan lain sebagaimananya. Informasi yang disajikan didasarkan dengan keinginan masyarakat bukan hanya sekedar banyaknya informasi. Dan diharapkan PPID dapat memperkuat penggunaan media sosial dan media online untuk memberikan informasi kepada publik.