Berita

Penandatanganan Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Painan, Juli 2018 - Dalam rangka mengimplementasikan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inormasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan menggelar penandatangan pakta Intergritas di Halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan Pada 9 Juli 2018 Yang dihadiri langsung Oleh Bupati Kabupaten Pesisir Selatan beserta ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Ketua beserta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat serta FORKOPIMDA Kabupaten Pesisir Selatan.

Acara diawali dengan Penandatangan Secara Simbolis Oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan dan Disaksikan Oleh Bupati Kabupaten Pesisir Selatan dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Perangkat daerah, Camat, dan Nagari yang Mewakili dan ditutup dengan Penyerahan Daftar Informasi Publik Secara Simbolis.