Berita

Pemkab Pesisir Selatan Akan Tuntaskan Honorer Menjadi PPPK dan CPNS

Yoni Syafrizal | Rabu, 27 Mar 2024, 15:21:50 WIB - 220
318 Posts

Pesisir Selatan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) tahun 2024 ini akan menuntaskan semua pegawai non ASN atau honorer yang terdaftar dalam data base pusat, untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yozki Wandri, Rabu (27/3) di Painan.

Dia menjelaskan bahwa pengangkatan honorer yang terdaftar dalam data base tersebut sudah dilakukan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir melalui persetujuan pusat berdasarkan usulan yang disampaikan oleh daerah.

"Sama dengan daerah lainnya, kita di Pessel juga akan menuntaskan semua honorer yang terdaftar dalam data base untuk diangkat menjadi PPPK dan CPNS. Rekrutmen ini kita lakukan melalui tes, dimana untuk tahun 2024 ini pengangkatan PPPK dan CPNS dari honorer ini sebanyak 500 orang. Dimana dari jumlah itu sebanyak 445 untuk PPPK, dan 55 orang untuk CPNS," katanya.

Dijelaskannya bahwa dari 445 PPPK itu sebanyak 100 orang untuk tenaga guru, 75 orang tenaga kesehatan, dan 270 untuk tenaga teknis.

"Sedangkan terhadap 55 orang CPNS itu, sebanyak 25 orang untuk tenaga kesehatan, dan sebanyak 30 orang untuk tenaga teknis. Dari jumlah itu maka dapat dikatakan di tahun 2024 ini kita lebih banyak mengangkat untuk tenaga teknis," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa di daerah itu sebelumnya jumlah tenaga honorer yang terdaftar dalam data base pusat ada sebanyak 6.489 orang. Dari jumlah itu yang sudah diangkat menjadi CPNS maupun PPPK sebanyak 3.724 orang.

"Sehingga masih ada yang tersisa sebanyak 2.765 orang lagi. Karena kuota untuk Pessel yang disetujui pusat hanya sebanyak 500 orang tadi, sehingga bagi mereka yang tidak lulus melalui tes nanti, kebijakan daerah mereka itu akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Namun seiring kemampuan keuangan daerah, secara bertahap mereka akan kita angkat menjadi PPPK penuh waktu," ungkapnya.

Dijelaskan lagi bahwa kebijakan pemerintah terhadap pengangkatan honorer menjadi PPPK dan CPNS itu merupakan angin segar bagi honorer yang terdata dalam data base.

"Sebab melalui kebijakan itu hampir secara penuh mereka bisa diterima sebagai tenaga PPPK. Sebab bagi mereka yang belum lulus itu nanti, akan diangkat oleh daerah sebagai PPPK paruh waktu yang tentunya dengan gaji yang belum penuh pula dengan jam kerja yang disesuaikan. Tapi bila PPPK paruh waktu itu mau bekerja secara penuh, juga tidak masalah," tutupnya.