Jadwal Pelayanan

Jadwal Pelayanan

Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik. Layanan Permohonan Informasi Publik pada PPID Kabupaten Pesisir Selatan diaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat.