- Beranda
- Profil
- Berita
- SP4N Lapor!
-
Info. Publik
- Transparansi
- Statistik
- Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Perangkat Daerah
- Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Nagari
- Informasi yang Diumumkan secara Berkala
- Informasi yang Diumumkan secara Serta Merta
- Informasi yang Wajib tersedia Setiap Saat
- Informasi yang Dikecualikan
- Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
- Layanan
- Laporan
- Regulasi
- Galeri
Berita
Berita Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Selatan
UKL Disdukcapil Kecamatan Lengayang Terima Bantuan Alat Adminduk Dari Anggota DPRD Pesisir Selatan
| Marlison | Minggu, 04 Agu 2024, 21:55:11 WIB - 78 | |
| 318 Posts |
Pesisir Selatan-Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan mengantarkan langsung Bantuan Alat Pendukung Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa 2 unit Komputer, 1 unit Printer dan Iris & finger untuk perekaman KTP-el ke UKL Kecamatan Lengayang. Jum’at (2/8). Anggota DPRD Pesisir Selatan, Sri Kumala Dewi mengatakan, bantuan alat ini merupakan dari aspirasi Dana Pokir Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sri Kumala Dewi. Bantuan tersebut langsung diserahkan kepada Koordinator UKL Kecamatan Lengayang, Feri. Iai mengatakan, bantuan ini merupakan sebuah dukungan pemerintah daerah dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terhadap Layanan UKL di Kecamatan Lengayang dalam melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. “Semoga dengan adanya alat baru ini bisa memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Lengayang dan ke depannya bisa untuk UKL Kecamatan lainnya di Kabupaten Pesisir Selatan, " ucapnya. Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan mengucapkan terima kasih kepada Sri Kumala Dewi, Anggota DPRD Pesisir Selatan) yang telah membantu UKL Kecamatan Lengayang berupa Peralatan Adminduk dari dana Pokir. " Kami berharap juga kedepan agar bisa untuk UKL Kecamatan lainnya untuk peningkatan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan. Karena dokumen kependudukan menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk, memberikan kepastian hukum, perlindungan hingga akses pelayanan publik dan sosial lainnya, " kata Beriskhan. |