- Beranda
- Profil
- Berita
- SP4N Lapor!
-
Info. Publik
- Transparansi
- Statistik
- Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Perangkat Daerah
- Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Nagari
- Informasi yang Diumumkan secara Berkala
- Informasi yang Diumumkan secara Serta Merta
- Informasi yang Wajib tersedia Setiap Saat
- Informasi yang Dikecualikan
- Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
- Layanan
- Laporan
- Regulasi
- Galeri
Berita
Berita Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Selatan
KPU Pesisir Selatan Agendakan Rapat Pleno Penetapan DPS 9-11 Agustus 2024 Nanti
| Yoni Syafrizal | Kamis, 08 Agu 2024, 11:24:22 WIB - 81 | |
| 318 Posts |
Pesisir Selatan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) agendakan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) tingkat kabupaten untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 9-11 Agustus 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Ketua KPU Pessel, Aswandi, Kamis (8/8) kepada pedia ini, karena pelaksanaan rapat pleno terbuka DPHP yang dilakukan secara serentak oleh 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rabu (7/8) telah terlaksana dengan sukses. Dia menjelaskan bahwa rapat pleno DPHP yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat nagari, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan merupakan salah satu tahapan yang harus dilewati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar tanggal 27 November 2024 mendatang. "Karena tahapan rapat pleno terbuka DPHP di tingkat PPS dan PPK ini berjalan dengan lancar, maka saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua para penyelenggara di tingkat PPS dan PPK tersebut," katanya. Dijelaskannya bahwa rapat pleno terbuka DPHD tingkat PPS digelar tanggal 3 Agustus 2024 pada 182 nagari yang ada. "Kemudian dilanjutkan pula ke tingkat PPK pada 7 Agustus 2024, dan semuanya juga terlaksana dengan aman dan lancar," akunya. "Saya berharap pelaksanaan rapat pleno terbuka DPHP di tingkat KPU kabupaten nantinya juga berjalan dengan lancar. Sebab kita juga telah merencanakan rapat pleno terbuka tersebut tanggal 9-11 Agustus 2024 nanti untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)," tutupnya. |