- Beranda
- Profil
- Berita
- SP4N Lapor!
-
Info. Publik
- Transparansi
- Statistik
- Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Perangkat Daerah
- Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Nagari
- Informasi yang Diumumkan secara Berkala
- Informasi yang Diumumkan secara Serta Merta
- Informasi yang Wajib tersedia Setiap Saat
- Informasi yang Dikecualikan
- Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
- Layanan
- Laporan
- Regulasi
- Galeri
Berita
Berita Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Selatan
Genjot Investasi, Dinas PMPTSP Pessel Lakukan Bimtek Kepada Pelaku UMK dan Non UMK
| Yoni Syafrizal | Selasa, 06 Agu 2024, 12:34:32 WIB - 61 | |
| 318 Posts |
Pesisir Selatan--Untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya, serja juga meningkatkan kepatuhan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus melakukan upaya pembinaan. Salah satunya melaui bimbingan teknis (Bimtek) laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dan non UMK. Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Pessel, Nusirwan, kepada media ini Selasa (6/8) di Painan. "Bimtek terhadap pelaku UMK dan non UMK itu kita lakukan untuk meningkatakan kapasitas dan kepatuhan pelaku usaha agar capaian realisasi investasi di daerah ini terus meningkat," katanya. Agar apa yang diharapkan bisa tercapai, sehingga pihaknya mendatangkan dua orang nara sumber. Diantaranya dari Dinas PMPTSP Provinsi Sumatera Barat dengan materi Sub Sistem Pengawasan Perizinan berusaha berbasis risiko, dan simulasi penyampaian LKPM melalui OSS RBA. "Saran dari pelaku usaha kepada narasumber adalah terkait tata cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal berdasarkan peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021, tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko," tutupnya. |