- Beranda
- Profil
- Berita
- SP4N Lapor!
-
Info. Publik
- Transparansi
- Statistik
- Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Perangkat Daerah
- Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Nagari
- Informasi yang Diumumkan secara Berkala
- Informasi yang Diumumkan secara Serta Merta
- Informasi yang Wajib tersedia Setiap Saat
- Informasi yang Dikecualikan
- Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
- Layanan
- Laporan
- Regulasi
- Galeri
Berita
Berita Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Selatan
Bupati Rusma Yul Anwar: Semarakan HUT RI Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pesisir Selatan
| Sri Iwa Gestari, S.T | Rabu, 31 Jul 2024, 15:01:25 WIB - 159 | |
| 318 Posts |
Pesisir Selatan - Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tanggal 17 Agustus 2024 mengusung thema "Nusantara Baru, Indonesia Maju". Relevan dengan thema tersebut, maka Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di Kabupaten Pesisir Selatan akan disemarakan dengan kegiatan-kegiatan yang dapat membangkitkan, atau meningkatkan nasionalisme, nilai kejuangan dan rasa cinta tanah air. Hal itu diungkapkan Bupati Rusma Yul Anwar, dalam suratnya Nomor: 200.1/150/BKPol-PS/2024, tanggal 24 Juli 2024 perihal Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 di Pesisir Selatan. Untuk menyemarakkan moment peringatan HUT-RI ke-79, tanggal 17 Agustus 2924 itu, pihaknya meminta pimpinan badan/kantor lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Kecamatan dan Nagari untuk mengibarkan bendera Merah Putih, memasang umbul-umbul, poster, spanduk dan dekorasi serta hiyasan lainnya dimulai dari tanggal 1 s/d 31 Agustus 2024,"ujarnya. Merujuk Surat Gubernur Sumatera Barat, Nomor 100.3.4.1/507/Adpim-2024 tanggal 23 Juli 2024, perihal menyemarakan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, maka diminta kepada seluruh badan/kantor/lembaga pemerintah di Kabupaten Pesisir Selatan ikut berpartisifasi untuk menyematakan HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024 ini. "Thema, logo dan panduan penggunaan identitas visualĀ dapat diuduh pada laman (web) resmi Kementerian Sekretaris Negara #www.sekneg.go.id,"ujar sumber itu pula. |