- Beranda
- Profil
- Berita
- SP4N Lapor!
-
Info. Publik
- Transparansi
- Statistik
- Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Perangkat Daerah
- Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Nagari
- Informasi yang Diumumkan secara Berkala
- Informasi yang Diumumkan secara Serta Merta
- Informasi yang Wajib tersedia Setiap Saat
- Informasi yang Dikecualikan
- Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
- Layanan
- Laporan
- Regulasi
- Galeri
Berita
Berita Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Selatan
Agar Tidak Salah Guna, Dinas Dukcapil Pessel Musnahkan KTP-el yang Rusak dan Tidak Valid
| Yoni Syafrizal | Rabu, 04 Sep 2024, 09:42:23 WIB - 62 | |
| 318 Posts |
Pesisir Selatan--Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan berbagai dokumen kependudukan yang tidak terpakai karena rusak dan tidak valid oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) lakukan pemusnahan. |